Menu

Manasik Umroh

Manasik Umroh

Manasik Umroh, bagaimana panduan umroh yang dilakukan dengan benar dan sesuai tuntunan Islam.

Memakai Pakaian ihram

Sebelum mengenakan pakaian ihram lakukanlah, memotong kuku, menipiskan kumis, mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan. Disunnahkan untuk mandi termasuk bagi wanita haidh dan nifas.Laki-laki hendaklah melepaskan pakaian yang membentuk lekuk tubuh(berjahit) dan mengenakan pakain ihram.Wanita hendaklah melepaskan penutup wajah dan tidak menggunakan sarung tangan.Setelah mandi,laki-laki disunahkan memakai wewangian dibadannya saja,sedangkan wanita jika memakai wewangian tidak boleh yang nampak baunya.Setelah itu,hendaklah berniat (ditempat Miqot) masuk dalam manasik dengan mengucapkan “Labbaik allahumma ‘umroh'(Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah untuk menunaikan umrah)”.

Jika sudah niat dengan mengucapkan seperti diats maka sudah berihram sehingga tidak boleh melakukan larangan-larangan ihram.Jika niat tersebut dijadikan setelah sholat wajib maka itu lebih baik,jika tidak bertepatan dengan waktu sholat wajib,maka dilakukan sholat sunnah 2 rakaat dengan niat sholat sunnah wudhu.Sedangkan sholat sunnah ihram seperti yang dilakukan oleh sebagian jamaah umroh tidaklah ada tuntunannya.

alhijazmediaumroh.com
alhijazmediaumroh.com

Miqot Makaniyah

Miqot Makaniyah yaitu tempat mulai berihram bahgi yang punya niatan haji atau umroh. Ada 5 tempat miqot:.

1.Dzulhulaifah(Bir’Ali),miqot penduduk Madinah

2.Al Juhfah,miqot penduduk Syam

3.Qornul Manazil(As Sailul Kabiir) miqot penduduk Najed(Riyadh sekitarnya)

4.Yalamlam(As Sa’diyah),miqot penduduk Yaman

5.Dzatu’Irq(Adh Dhoribah),miqot penduduk Irak

Wajib bagi setiap yang ingin melaksanakan haji atau umroh ketika ia melewati miqot tersebut,hendaklah berniat ihram.Jika ada yang melewati miqot tersebut, hendaklah berniat ihram.Jika ada yang melewati miqot tanpa berihram dengan sengaja wajib kembali dan berihram dari tempat tersebut lagi.Jika tidak, maka baginya damm dengan menyembelih satu ekor kambing dan dilakukan dan disalurkan pada orang-orang miskin di Mekkah.

Larangan Pada Saat Ihram

  • Mencukur rambut dari seluruh badan(seperti rambut kepala,bulu ketiak,bulu kemaluan,kumis dan jenggot)
  • Menggunting kuku
  • Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuankecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom dihadapannya
  • Menggunakan wewangian
  • Menggunakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju,celana dan sepatu
  • Memburu hewan darat yang halal dimakan
  • Melakukan khitbah dan akad nikah
  • Jima”(hubungan intim)
  • Mencumbu istri di selain kemaluan

Pada saat ihram boleh menggunakan jam tangan,sendal ,kacamata, ikat pinggang,tas pinggang,payung,perban.Boleh pula merubah posisi pakaian ihram,mencuci pakaian ihram,mandi,membersihkan kepala dan badan,rambut rontok  tanpa sengaja

Talbiyah

Talbiyah dimulai ketika ihram hingga saat mulai thawaf

Bacaan talbiyah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ.لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.إِنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكُ.لاَ شَرِيْكَ لَكَ.

“Aku menjawab panggilanMu ya Allah,aku menjawab panggilanMu,aku menjawab panggilanMu,tiada sekutu bagiMu,aku menjawab panggilanMU ya Allah.Sesungguhnya segala pujian,kenikmatan dan kekuasaannya hanya milikMu,tiada sekutu bagiMu”.

Ketika bertalbiyah laki-laki disunahkan mengeraskan suara.

Ketika sampai di Mekkah

Jika yang berumroh sudah tiba di Mekkah disunnah kan baginya untuk mandi ketika sampai,lalu ia pergi ke Masjisil Haram untuk menunaikan manasik umroh.Jika ia tidak mandi tidaklah masalah

Ketika memasuki Masjidil Haram,hendaklah membaca doa masuk Mesjid,

اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

“Ya Allah,bukakanlah untukku pintu-pintu rahmatMu”

Thawaf Umroh

Kemudian orang yang berumroh menuju Ka’bah untuk melaksanakan thawaf di sekelilingnya.Hendaknya laki-laki melakukan idhtiba’ yaitu dengan mebuka pundak kanan dan menjadikan ujung kanan dibawah ketiak,lalu menjadikan ujung yang satu sisi dipundak kiri.

Setelah itu dilakukan thawaf sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari Hajar aswad,jika mampu dan tidak desak-desakan, seseorang yang berthawaf menuju ke Hajar Aswad,lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar”lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya.Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya ,maka cukup dengan meberi isyarat kepadanya dengan tangan,namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat.Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf.

Ketika mengelilingi Ka’bah,hendaklah tidak desak-desakan dan tidak menyakiti yang lain dengan saling dorong-dorongan,juga tidak perlu berdzikir dengan menggerakkan suara.Jika sampai pada rukun yamani.bila mampu,hendaklah mengusapnya dengan tangannya.Tidak perlu mencium dan tidak perlu mengusap-ngusapnya seperti kelakuan orang awam.seperti itu menyelisihi tuntunan Nabi Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam,jika tidak mampu mengusapnya,maka hanya melewatinya saja tanpa memberi isyarat,tanpa pula bertakbir.

Disunnahkan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad untukmembaca doa:

رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Rabb kami,anugerahkanlah kepada kami kebaikan didunia dan akhirat,serta selamatkanlah kami dari azab api neraka”

Disunnahkan melakukan roml,yaitu berjalan cepat dengan memperpendek langkah,sehingga pundak dalam keadaan bergetar dan tidak sampai melompat.Rom; ini dilakukan ketika thawaf pada tiga putaran pertama.sedangkan sisanya berjalan seperti biasa.

Thawaf tadi disempurnakan hingga tujuh kali dimulai dari Hajar aswad dan diakhiri di Hajar Aswad.

alhijazmediaumroh.com
alhijazmediaumroh.com

Kesalahan saat thawaf

  • Melakukan sebagian thawaf didalam Hijr Ismail karena berkeyakinan syahnya berthawaf didalam Ka’bah.Padahal Hijr adalah bagian dari Ka’bah sehingga kita harus melakukan thawaf diluarnya.
  • Mengusap seluruh pojok Ka’bah,,Kadang ada pula yang mengusap dinding dan penutup Ka’bah,begitu pula dengan pintu Ka’bah dan Maqom Ibrahim.Semua ini tidak boleh karena tidak ada tuntunan dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  • Saling desak-desakn antara laki-laki dan perempuan saat melaukakn thawaf,terutama di Hajar Aswad dan Maqom Ibrahim

Sehabis Melakukan Thawaf Umroh

  • Menutup pundak kanan yang sebelumnya terbuka karena melakukan shalat sunnah idhtiba’ saat thawaf. Setelah itu pundak kembali tertutup.
  • Mengerjakan shalat dua raka’at di belakang Maqom Ibrahim jika mudah. Namun jika menyulitkan, maka shalatlah di tempat mana saja selama di Masjidil Haram. Shalat ini termasuk shalat sunnah muakkad (yang amat ditekankan).
  • Pada saat mengerjakan shalat sunnah tersebut, raka’at pertema setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Kafirun. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah membaca surat Al Ikhlas. Jika membaca surat lainnya, masih dibolehkan.

Setelah mengerjakan thawaf tersebut, lalu menuju bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i.

Sa’i Umrah

Setelah melakukan thawaf umrah, maka orang yang berumrah segera menuju bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i sebanyak 7 kali putaran.

Jika telah mendekati shafa, maka hendaklah mengucapkan “innash shafaa wal marwata min sya’airillah”

Kemudian menaiki Shafa lalu berdiam dan menghadap Ka’bah lantas memuji Allah dan bertakbir sebanyak tiga kali, kemudian membaca do’a: “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir, laa ilaha illallahu wahdah anjaza wa’dah wa nashoro ‘abdah wa hazamal ahzaba wahdah.”

Dzikir di atas diulang tiga kali dan dianjurkan berdo’a di antara sela-sela dzikir tersebut dengan do’a sekehendak kita. Jika membaca kurang dari tiga kali, juga dibolehkan. Ketika berdo’a disunnahkan mengangkat tangan tanpa perlu berisyarat ketika takbir menghadap Ka’bah.

Kemudian turun dari Bukit Shafa menuju Marwah sambil berjalan. Saat berjalan menuju Marwah, berdo’alah dengan do’a yang mudah yang ditujukan untuk diri dan kaum muslimin. Jika telah sampai lampu atau garis hijau, bagi pria diperintahkan berlari dengan kencang. Sedangkan wanita tidak berlaku demikian. Berlari tadi hingga sampai pada garis atau lampu hijau berikutnya (kedua). Kemudian setelah itu berjalan seperti biasa hingga Marwah. Ketika sampai ke bukit Marwah, dilakukan hal yang sama seperti di bukit Shafa. Hal ini terus berulang hingga tujuh kali. Hitungan sekali adalah dari Shafa ke Marwah, lalu kedua adalah dari Marwah ke Shafa, seperti itu hingga tujuh kali. Dan putaran ketujuh berakhir di bukit Marwah.

Yang perlu diperhatikan saat pelaksanaa sa’i:

1- Wanita haidh dan nifas boleh melakukan sa’i. Sedangkan thawaf tidak dibolehkan untuk wanita haidh. Karena tempat sa’i bukanlah bagian dari Masjidil Haram.

2- Termasuk kesalahan saat sa’i adalah wanita ikut berlari saat melewati lampu hijau.

Mencukur dan Memendekkan Rambut

Setelah umrah selesai dilaksanakan, amalan terakhir yang dilakukan adalah mencukur habis rambut kepala atau memendekkannya. Dan mencukur itu lebih baik daripada memendekkan.

Sedangkan bagi wanita diperintahkan untuk memendekkan rambut kepala dengan mengambil rambut sepanjang satu ruas jari. Bagi wanita, pemotongan rambut tersebut dilakukan di tempat tertutup bukan di hadapan banyak laki-laki seperti yang dilakukan wanita berumrah di tempat sa’i.

Jika amalan terakhir sudah dilakukan, maka selesailah amalan umrah. Setelah itu berbagai hal yang diharamkan saat ihram menjadi halal. Sempurnalah tahallul.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Moga pembahasan di atas bermanfaat bagi yang sedang berumrah.

Referensi:

Al Aqil, Tholal bin Ahmad, “Dalilul Mu’tamir”, terbitan Lajnah Tawzi’ Al Mathbu’aat Ad Diniyyah ‘alal Hujjaaj wal Mu’tamiriin.

Baca juga Travel Umroh dan Haji Terbaik Alhijaz Indowisata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *